Sudah berencana liburan ke negara mana pada tahun 2023 ini Mahapuan? Liburan ke mancanegara memang menjadi daya tarik sendiri bagi para wisatawan asal Indonesia.
Apalagi, kini sudah banyak negara yang menetapkan peraturan bebas visa bagi para pemilik paspor Indonesia. Kebijakan ini menjadi lebih mudah bagi para wisatawan tanah air yang ingin melancong dan berlibur di luar negeri.
Mengutip klook, visa adalah dokumen izin yang diberikan sebuah teritori atau negara kepada orang asing saat memasuki wilayahnya. Biasanya, visa memuat informasi tentang masa berlaku, durasi tinggal, dan kapan harus meninggalkan negara yang dikunjungi.
Saat ini, paspor Indonesia bisa digunakan untuk mengakses 72 negara bebas visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival (eTA) Electronic Travel Authority). Ini menjadikan Indonesia berada di urutan ke 76 dari 199 negara yang memiliki hak bebas akses ke negara tertentu.
Daftar Negara Bebas Visa yang Bisa Dikunjungi dengan Paspor Indonesia
Kebijakan bebas visa kunjungan ini tak terlepas dari peran pemerintah dalam menjalin kerja sama dengan negara kunjungan. Salah satunya misalnya, karena Indonesia tergabung dalam organisasi ASEAN, sehingga perjalanan wisatawan Indonesia ke negara-negara ASEAN lebih mudah tanpa visa.
Nah, mana saja negara tujuan bebas visa yang bisa dikunjungi dengan paspor Indonesia? Berikut ini daftarnya.
Asia
Mahapuan yang berencana melakukan perjalanan ke negara-negara Asia bisa datang ke negara ini tanpa perlu mengurus Visa terlebih dulu, yakni:
1. Brunei – 14 hari
2. Kamboja – 30 hari
3. Hong Kong – 30 hari
4. Kazakhstan – 30 hari
5. Laos – 30 hari
6. Makau – 30 hari
7. Malaysia – 30 hari
8. Myanmar – 14 hari
9. Filipina – 30 hari
10. Singapura – 30 hari
11. Thailand – 30 hari
12. Timor Leste – 30 hari
13. Uzbekistan – 30 hari
14. Vietnam – 30 hari
15. Qatar – 30 hari
16. Oman – 10 hari
17. Tajikistan – 30 hari
Visa on Arrival/e-Vista/eTA: Kirgistan, Maladewa, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Armenia, Azerbaijan, Iran, Yordania
Eropa
Mahapuan juga bisa datang ke Belarusia tanpa visa dalam rentang waktu kunjungan 30 hari. Namun, ada syarat berupa wajib datang dan pulang melalui Minsk International Airport, dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Wisatawan yang masuk ke Belarusia juga wajib memiliki asuransi senilai setidaknya 10.000 euro. Negara di Eropa yang bisa dikunjungi tanpa visa lainnya adalah Serbia dengan masa kunjungan maksimal 30 hari.
Amerika
Mahapuan bisa mengunjungi Bermuda tanpa visa dan batasan waktu. Sedangkan Brasil, Guyana, dan St Vincent dan Grenadine bisa Anda kunjungi maksimal 30 hari.
Untuk negara-negara seperti Chile, Kolombia, Ekuador, Barbados, dan Haiti juga menerapkan bebas visa untuk paspor Indonesia dengan durasi maksimal 90 hari. Khusus Nikaragua, dapat mahapuan kunjungi dengan Visa on Arrival dengan durasi 90 hari.
Afrika
Beberapa negara di Afrika juga menerapkan bebas visa, seperti Mali (30 hari), Maroko, Namibia, dan Rwanda dengan waktu kunjungan maksimal 90 hari. Khusus Gambia dapat Mahapuan kunjungi maksimal 90 hari dengan meminta entry clearance melalui imigrasi Gambia.
Beberapa negara di Afrika yang menerapkan Visa on Arrival yakni Cape Verde, Kepulauan Komores, Gabon, Guinea Bissau, Kenya, Madagaskar, Malawi, Maritania, Mauritius, Mozambique, Senegal, Sychelles, Sierra Leone, Somalia, Tanzania, Togo, Uganda, dan Zimbabwe.
Oseania
Pernah berencana mengunjungi Fiji? Kabar baiknya, Fiji menjadi salah satu negara yang membebaskan visa bagi wisatawan asal Indonesia dengan durasi kunjungan maksimal 120 hari. Selain itu ada Kepulauan Cook, Micronesia, dan Niue yang membebaskan wisatawan berkunjung selama 30 hari.
Sementara itu, Kepulauan Marshall, Kepualau Palau, Papua Nugini, Samoa, dan Tuvalu menetapkan kebijakan Visa on Arrival saat berkunjung ke sana.